kievskiy.org

Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Panji Gumilang 'Request' Tanggal Pemeriksaan Selanjutnya

Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.
Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang menyerahkan surat dokter sebagai rujukan atas ketidakhadirannya dalam memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada 27 Juli 2023 kemarin.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan, pihaknya telah menerima informasi dari kuasa hukum Panji Gumilang terkait absennya saksi kasus dugaan penistaan agama untuk menjalani pemeriksaan.

"Diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi," katanya.

"Dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," ujar Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Kompolnas Minta Pelaku Dihukum Berat 

Adapun selanjutnya, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diundur ke pekan depan, tepatnya Kamis, 3 Agustus 2023. Penguluran waktu dan penetapan tanggal pemeriksaan lanjutan itu diminta oleh pihak Panji Gumilang atas pertimbangan proses penyembuhan.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis 3 Agustus 2023," ucap Humas Polri.

Alasan Absen Panji Gumilang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya memastikan telah mengirim surat panggilan pada yang bersangkutan untuk menghadiri pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

"Terhadap Saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat