kievskiy.org

Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi: Tersangka IMS Sempat Tenggak Miras Sebelum Bripda IDF Tertembak

Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Freepik/senivpetro

PIKIRAN RAKYAT - Bripda Ignatius Dwi Sirage (IDF) tertembak oleh sesama anggota polisi saat berada di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu, 23 Juli 2023 dini hari WIB.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya berinisial Bripka IG dan Bripda IMS yang kini telah diamankan.

Adapun Bripda IDF, Bripka IG, dan Bripda IMS merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan Bripda IDF. Salah satu tersangka, yakni Bripda IMS diketahui sempat menenggak minuman beralkohol atau miras sebelum peristiwa penembakan terjadi.

Baca Juga: Luhut Sebut Digitalisasi Hilangkan Korupsi, Novel Baswedan: Dibantah OTT Kabasarnas

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata juru bicara Densus 88 Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, Jumat, 28 Juli 2023 dikutip dari PMJ News.

Meski demikian, Aswin tidak berbicara lebih jauh soal temuan itu. Menurutnya, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan bersama dengan penyidik Polres Bogor dan akan merilisnya lebih jauh.

"Nanti perkembangan akan dirilis oleh penyidik Polres atau Humas Polri," ujar Aswin.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan satu tersangka telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Panji Gumilang 'Request' Tanggal Pemeriksaan Selanjutnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat