kievskiy.org

Google Surati Pemerintah Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas, Sebut Bahaya Bagi Kebebasan Pers

Momen Rakernas Partai Ummat yang diwarnai dugaan pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan.
Momen Rakernas Partai Ummat yang diwarnai dugaan pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan. /Pikiran Rakyat/Oktaviani Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Situs pencari Google baru saja menyurati pemerintah soal aturan baru yang segera disahkan. Aturan baru yang dimaksud adalah soal Peraturan Presiden (Perpres) Jurnalisme Berkualitas.

Aturan Jurnalisme Berkualitas ini diusulkan oleh Dewan Pers dan pemerintah. Salah satunya demi mengatur agar media massa dan juga penyedia platform online tunduk pada pemerintah.

Tapi Google tak melihat aturan tersebut seperti itu. Google menganggap aturan ini berbahaya bagi kebebasan pers.

Baca Juga: Suhu Terpanas di Dunia Terjadi pada Juli 2023, PBB: Era Pendidihan Global

Karena berita disebut tak bisa lagi beragam jika aturan ini disahkan. Tak hanya itu saja, Google bahkan menyebutkan salah satu ancamannya adalah berita yang tak lagi netral.

Hal ini disampaikan oleh VP Governement Affairs and Public Policy, Google APAC, Michaela Browning. Menurut dia akan berbahaya jika Perpres Jurnalisme Berkualitas disahkan tanpa adanya perubahan.

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," ungkapnya.

Baca Juga: Keluarga Mario Dandy Tak Mau Bayar Ganti Rugi ke David Ozora, Aset Rafael Alun Bisa Disita

Michaela mengganggap jika aturan tersebut disahkan, akan memberikan dampak negatif yang lebih luas bagi ekosistem berita digital.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat