kievskiy.org

Kecewa Kabasarnas Jadi Tersangka, TNI Sebut KPK Tak Punya Kuasa

Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. /ANTARA/Harianto

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono kecewa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Julius Widjojono mengatakan KPK tidak berhak menetapkan status hukum pada personel militer. "Penegakan hukum tetap harus dilakukan. Namun, jangan sampai melanggar hukum. Apalagi pelanggaran hukum ini dilakukan oleh penegak hukum," kata Julius Widjojono saat konferensi pers, di Puspen TNI, Cilangkap, Jumat 28 Juli 2023.

Meski mengatakan KPK tidak berwenang, Julius tegas tidak melindungi personelnya yang terbukti melanggar hukum.

Di sisi lain, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda R Agung Handoko menyatakan keberatan dengan status tersangka yang melekat pada Kepala Basarnas.

Baca Juga: Puspom TNI Keberatan Cara KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka: Saling Hormati, Kita Punya Aturan Masing-masing

"Kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer. Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri. Namun pada saat konferensi pers ternyata statement itu keluar, bahwa letkol ABC maupun Kabasarnas ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agung Handoko.

Menurut Agung, TNI memiliki mekanisme penetapan tersangkan tersendiri dalam menentukan status hukum. Hal itu tercantum sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Oleh sebabnya, Agung berharap saling menghormati aturan masing-masing. “Jadi pada intinya, kita saling menghormati, kita punya aturan masing-masing, TNI punya aturan dari KPK atau umum punya aturan juga. Kami aparat TNI tidak bisa menempatkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami pihak KPK juga demikian,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Keluarga Mario Dandy Tak Mau Bayar Ganti Rugi ke David Ozora, Aset Rafael Alun Bisa Disita

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat