kievskiy.org

Respons Jokowi Soal Kepala Basarnas Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Twitter @jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Sar Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan barang Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar sistem diperbaiki agar celah korupsi semakin berkurang.

"Perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita lakukan. Perubahan sistem," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 27 Juli 2023.

Saat ini jumlah produk di e-Katalog, kata Jokowi, telah meningkat pesat menjadi 4 juta produk dari sebelumnya hanya 10 ribu. Hal itu menandakan sudah ada perbaikan sistem pengadaan di lembaga pemerintah.

Baca Juga: Relawan Jokowi dan Konstituen PDIP yang Mendukung Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024 Makin Menguat

Namun, kata Jokowi, jika ada oknum yang berupaya mengakali sistem pengadaan tersebut dengan cara yang melanggar hukum, maka akan diproses secara hukum.

Ia juga meminta pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap di Basarnas untuk menghormati proses hukum.

“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (sistem lelang pengadaan) ya kalau terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) ya hormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi.

Baca Juga: Mahfud MD Serahkan Penanganan Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor pada Polri: Sudah Ada Prosedurnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat