kievskiy.org

Petinggi TNI Bantah Adanya Intimidasi terhadap Pimpinan KPK

Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. /Antara/Harianto

PIKIRAN RAKYATKasus suap yang menyeret nama Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC) sempat menuai polemik. Hal ini usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dan TNI merasa keberatan.

Pasalnya, TNI menyebut pihaknya memiliki aturan tersendiri. Kini, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pun telah menetapkan HA dan ABC sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.

Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko mengatakan penetapan status tersangka untuk HA dan ABC itu didasarkan pada hasil pemeriksaan.

"Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Cara Aktivasi Internet Banking BRI Versi Browser, Solusi Saat BRImo Error atau Gangguan

Sementara itu, terkait isu adanya intimidasi terhadap pimpinan KPK soal penanganan kasus suap tersebut, Agung Handoko pun menepisnya.

"Ah, enggak itu," ujarnya.

Ia pun memastikan bahwa penanganan kasus suap tersebut akan diselesaikan sampai tuntas.

"Bisa diikuti, bisa diikuti nanti," ucapnya.

Pimpinan KPK Terima Karangan Bunga

Sebelumnya, beberapa pimpinan KPK, seperti Alexander Marwata dan Nurul Ghufron diketahui menerima karangan bunga bertuliskan ucapan selamat karena "memasuki pekarangan tetangga". Hal itu terjadi usai KPK mengumumkan bahwa ada dua anggota TNI yang terseret kasus suap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat