kievskiy.org

Polri Pastikan Gelar Sosialisasi Sebelum Matikan 191 Ribu Handphone dengan IMEI Ilegal: Tidak Perlu Resah

Ilustrasi handphone. 191 ribu HP ber-IMEI ilegal akan dimatikan dalam waktu dekat.
Ilustrasi handphone. 191 ribu HP ber-IMEI ilegal akan dimatikan dalam waktu dekat. /Pixabay/Foundry

PIKIRAN RAKYAT – Bareskrim Polri masih menyusun jadwal untuk mematikan 191.000 handphone yang terdata menggunakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. Polisi sejauh ini masih menggodok formula yang tepat untuk melakukan upaya itu agar tak merugikan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa, 1 Agustus 2023.

"Terkait shutdown 191 ribu, masih dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Yang pasti, kita sedang mencari formulasi terbaik yang nanti tidak akan menimbulkan kepanikan dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen," katanya.

Salah satu upaya yang ditempuh menurut Vivid adalah berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab terkait proses registrasi IMEI, termasuk Kementerian Perindustrian. Selain itu, pihak provider kartu SIM juga akan dilibatkan.

Baca Juga: Kronologi Siswa SPN Polda Kaltara Meninggal, Dipapah Usai Lari 2 Putaran saat Apel Malam

Vivid juga memastikan bakal melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan shutdown ratusan ribu ponsel ilegal tersebut.

"Jadi masyarakat tidak perlu resah. Kami pasti akan melakukan formulasi terbaik dan juga akan melalui sosialisasi," ucapnya.

Kendati begitu, Vivid enggan mengungkap secara rinci terkait waktu penonaktifan handphone ber-IMEI ilegal itu. Dia hanya menyebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Pengakuan Mario Dandy di Depan Hakim: Kesal dengan David Ozora, Spontan Suruh Tobat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat