kievskiy.org

Bareskrim Polri Akan Matikan Handphone dengan IMEI Ilegal, Ini Alasannya

Ilustrasi IMEI pada perangkat handphone.
Ilustrasi IMEI pada perangkat handphone. /Pikiran-Rakyat/ Yudianto Nugraha

PIKIRAN RAKYAT – Bareskrim Polri menjelaskan alasan akan mematikan handphone yang terindikasi memiliki IMEI ilegal. Setidaknya ada dua alasan yang diungkapkan Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar terkait upaya tersebut.

Pertama, Vivid mengatakan, upaya men-shutdown handphone dengan IMEI ilegal itu untuk mengetahui modus pemalsuan.

"Ini kan kalau kita matikan nanti akan ketahuan alasan ponsel pakai IMEI ilegal,” kata Adi Vivid dalam keterangannya, Senin, 31 Juli 2023.

Ia menjelaskan, meskipun warga membeli ponsel di gerai resmi, tak menutup kemungkinan ada yang memiliki IMEI ilegal. Oleh karena itu, rencana mematikan handphone dengan IMEI ilegal ini untuk mengetahui hal tersebut.

Baca Juga: Aliran Suap Proyek Jalur KA Diduga Diterima KAI Daop Bandung, PPK Akui Terima Rp1,7 M

"Yang kasihan ini yang enggak sadar," ujar jenderal bintang satu itu.

Alasan kedua, terkait penerimaan negara. Vivid menyebut tindak pidana kasus IMEI ilegal ini telah merugikan negara.

Ketika polisi mematikan perangkat mereka, maka konsumen yang sengaja membeli HP di pasar gelap akan ketahuan. Berangkat dari sana, jika pengguna ingin dapat mengakses kembali HP-nya, mereka akan diminta membayar cukai, sehingga negara untung.

"Tadi kan misalnya 'Iya, Pak, saya sengaja beli black market harganya beda', 'ya sudah sekarang kamu bayar ini buat negara', artinya negara diuntungkan, akan terjadi pemasukan, yang tadinya tidak ada, sekarang ada," ucapnya, dikutip dari Tribrata News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat