kievskiy.org

Aliran Suap Proyek Jalur KA Diduga Diterima KAI Daop Bandung, PPK Akui Terima Rp1,7 M

Ilustrasi suap.
Ilustrasi suap. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Shynto Hutabarat menyebut aliran uang suap yang berasal dari sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalur KA di wilayah Jawa Barat tersebut mengalir hingga ke PT KAI Daop 2 Bandung.

Pernyataan itu disampaikan Shynto Hutabarat dalam kesaksiaannya di Pengadilan Tipikor Semarang dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Senin 31 Juli 2023.

Di persidangan, Shynto hadir sebagai saksi merupakan PPK yang menangani proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur.

Tak hanya sebagai saksi, Shynto juga merupakan tersangka dalam kasus ini. Ia menerangkan terdakwa Dion Renato juga memberikan suap kepada Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat Fan seorang pengusaha bernama Zulfikar Fahmi.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Bandung ‘Pangkas’ Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Jadi 7 Tahun Penjara

Shynto lebih lanjut menjelaskan bahwa total suap yang diterimanya dari Dion Renato mencapai Rp1,7 miliar. Kemudian uang itu mengalir diperuntukan THR pegawai di Balai Teknik Perkeretaapian Bandung.

"Rencananya uang untuk THR pegawai di Balai Teknik Perkeretaapian Bandung, pejabat struktural di Daop 2 Bandung, Ditjen Perkeretaapian, serta honor pokja," katanya.

Selain itu, kata dia, terdapat uang dari para kontraktor yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.

Baca Juga: Isi Pernyataan Rocky Gerung yang Dianggap Menghina Presiden Jokowi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat