kievskiy.org

KPK Periksa 6 ASN Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api

Ilustrasi Kantor Kementerian Perhubungan.
Ilustrasi Kantor Kementerian Perhubungan. /ANTARA/Rangga Jingga

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hari ini Selasa, 18 Juli 2023.

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan seluruh saksi akan didalami keterangannya untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.

Baca Juga: Anis Matta Prediksi akan Ada Fenomena Saling Bongkar Kasus Jelang Pilpres 2024

“Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, pada Selasa, 18 Juli 2023.

Ali mengungkapkan keenam saksi tersebut, yakni Nur Setiawan, Anshari, Robby Kurniawan, Dandun Prakosa, Irvan Ariestiana, dan Rode Paulus Gaguk.

Sebelumnya, KPK batal memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Jumat, 14 Juli 2023. Pihak Menhub mengirimkam surat kepada KPK yang menginformasikan bahwa Budi tengah berada di luar kota untuk meninjau proyek transportasi.

Sedianya, Menhub Budi akan didalami keterangannya untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.

Baca Juga: Puan Maharani Soal Penampilannya Kini Berkerudung: Bukan Pencitraan, Gak Jadi Capres

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat