kievskiy.org

Penjelasan Kemenhub Soal Pemanggilan Sekjen Novie Riyanto oleh KPK

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto. /ANTARA/Juwita Trisna Rahayu

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi pemanggilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Juli 2023.

Sedianya, Novie diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022. Akan tetapi, dia mangkir dari pemeriksaan tim penyidik KPK.

“Kami telah mendapat informasi mengenai panggilan kepada Sekretaris Jendral Kemenhub (Sesjen) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 21 Juli 2023.

Baca Juga: Polri: Panji Gumilang Terindikasi Dugaan Korupsi Dana Bos dan Penyalahgunaan Zakat

Ketidakhadirannya di KPK lantaran tengah menjalankan tugas yang tidak dapat diwakilkan. Dia memastikan telah berkirim surat ke lembaga antirasuah untuk meminta penjadwalan ulang.

“Pada tanggal 19 Juli 2023 Sesjen telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan, dikarenakan adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan,” ujar Adita.

Kemenhub berkomitmen untuk membantu KPK dalam pengusutan kasus ini.

“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” ucapnya.

Baca Juga: Kasus Perpeloncoan Siswa di Cianjur Berakhir Damai, Korban Masih Enggan Sekolah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat