kievskiy.org

Bareskrim Polri Terima Laporan Rocky Gerung, Pengacara PDIP: Diskusi Panjang, Cukup Alot

Kolase Rocky Gerung dan Presiden Jokowi.
Kolase Rocky Gerung dan Presiden Jokowi. /Twitter/@gibran_tweet dan Youtube Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri akhirnya menerima laporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilayangkan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, terhadap Rocky Gerung. Dikatakan proses diskusi begitu alot dan panjang.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum PDIP Johannes Lumban Tobing. Dia menjelaskan bahwa proses debat pendapat yang panjang itu akhirnya tetap ditutup dengan kesepakatan yang sama, antar pihaknya dengan Bareskrim Polri

"Diskusi panjang, cukup alot. Tapi laporan kami sudah diterima," ujar Johannes di Bareskrim, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.

"Laporan kami sudah diterima hari ini, diterima di Direktorat Tindak Pidana Umum," kata dia lagi.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Pemerintah Bina Al Zaytun, MUI: Pemerintah Itu Siapa?

Johannes melanjutkan, fokus laporan membidik berita bohong (hoax) oleh Rocky Gerung. Menurutnya, pernyataan Rocky terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke China adalah sangat keliru.

Ia menegaskan, keberangkatan Jokowi ke Tiongkok lantaran menjalankan tugas negara sebagai Kepala Negara RI. Dengan demikian Johannes menepis kabar laporan difokuskan untuk pencemaran nama baik oleh Rocky Gerung kepada Jokowi.

Tim hukum PDIP, kata dia sangat memahami perlunya pelibatan Jokowi sebagai pihak yang dirugikan untuk laporan semacam itu. Pada dasarnya Presiden harus melaporkan sendiri keberatannya jika laporan fokus pada perusakan reputasi.

Dalam pelaporan ini Rocky dikenakan Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946. Hal tersebut termaktub dalam laporan Polisi Nomor: LP/B/217/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 2 Agustus 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat