kievskiy.org

Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka, Menag Yaqut Diberi Mandat Bina Seluruh Guru dan Santri Al Zaytun

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kanan) memberikan pemaparan saat diskusi pendidikan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu, 30 Juli 2023.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kanan) memberikan pemaparan saat diskusi pendidikan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu, 30 Juli 2023. /ANTARA/Dedhez Anggara

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pihaknya mendapatkan tugas melakukan pembinaan seluruh guru dan santri di Ponpes Al Zaytun usai pimpinannya Panji Gumilang menjadi tersangka penodaan agama.

Tugas tersebut diberikan usai Menko Polhukam Mahfud MD memimpin gelaran Rapat Koordinasi pada Kamis, 3 Agustus 2023.

"Kami mendapatkan tugas melakukan assessment dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik atau santri yang ada di Al Zaytun," ujar Gus Yaqut di Gedung Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Jumat 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Keri Lestari, Kandidat Pj Gubernur Jawa Barat Pengganti Ridwan Kamil

Pria yang disapa akrab Gus Yaqut itu menegaskan, pada prinsipnya pemerintah tetap memastikan hak santri mendapatkan pendidikan terjamin. Pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri mendapatkan pendidikan hanya karena pimpinannya terjerat kasus hukum.

"Jadi kami diminta untuk memastikan bahwa Al Zaytun ini sebagai sebuah lembaga pendidikan tetap berjalan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mengikuti pendidikan," katanya.

Meskipun demikian, Gus Yaqut memastikan pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat agar tidak terdapat kurikulum tersembunyi yang bisa mengganggu kehidupan bangsa dan negara.

Baca Juga: Yudo Margono Bantah TNI Masih Produk Orde Baru: Sudah Berubah, Silakan Sama-sama Kita Lihat

"Tentu di bawah pengawasan yang ketat agar tidak ada lagi atau tidak ada hidden kurikulum di dalam Al Zaytun yang menganggu kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama kita," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat