kievskiy.org

Yudo Margono Bantah TNI Masih Produk Orde Baru: Sudah Berubah, Silakan Sama-sama Kita Lihat

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menanggapi spekulasi di luar sana terkait penanganan tindak pidana oleh TNI lewat peradilan militer. Pasalnya, banyak muncul anggapan bahwa hukum militer akan berujung pada impunitas alias pembebasan hukuman.

Yudo Margono menyebut dirinya bahkan mendengar adanya kabar TNI dinilai masih sama seperti produk orde baru. Untuk itu dia menyampaikan bantahan, sekaligus meminta publik agar tak mencemaskan kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

"Saya lihat dari pembicaraan selama ini seolah-olah TNI kalau salah masuk peradilan militer ada impunitas, tidak ada, tunjukan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI," kata Yudo Margono, di Markas Besar TNI, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.

Kendati masih memakai beberapa produk hukum era Orde Baru, termasuk UU Peradilan Militer, Laksamana Yudo memastikan tidak akan pernah ada praktik hukum culas untuk melindungi anggota-anggotanya.

Baca Juga: Pembatasan Jam Kerja Pengemudi Ojol Digodok Kemenaker, BRIN: Upaya Perlindungan Pekerja

"Kita sudah berubah sesuai keputusan politik pemerintah. Kita sudah berubah, berubah, dan berubah. Kalau enggak percaya, ya ayo, datang ke TNI, kami pun juga tidak tertutup untuk itu," ujar Yudo.

Sebelumnya, kasus korupsi yang menyeret nama Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi (HA) itu telah ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Jika tersangka dari kalangan sipil jadi tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedua pejabat TNI yang terlibat menjalani prosedur militer.

Gemas dengan penilaian tak berdasar di kalangan publik, Yudo Margono menantang pihak-pihak yang meragukan profesionalitas hukum militer, untuk melihat langsung prosesnya.

"Kalau masih ragu-ragu, ya silakan ayo kita sama-sama melihat penjaranya kayak apa, penyidikannya kayak apa, silakan," ucap Panglima TNI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat