kievskiy.org

Bantah Mengintimidasi, Panglima TNI Jelaskan Maksud Anak Buahnya Datangi KPK

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membantah anak buahnya mengintimidasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjelaskan bahwa TNI dan KPK memiliki tugas masing-masing.

Lebih lanjut, Yudo Margono mencontohkan jika ia mengintervensi KPK maka seharusnya memerintahkan batalion untuk geruduk KPK.

"Tidak lah, masa terintimidasi orang itu tugasnya masing-masing kok. Kalau saya intervensi itu memerintahkan batalion mana tak suruh geruduk situ itu namanya intervensi," kata Yudo Margono di kediaman resmi wakil presiden Jakarta pada Rabu 2 Agustus 2023.

Ia juga menjelaskan bahwa anggota TNI yang datang ke KPK merupakan pakar.

Baca Juga: Panglima TNI Janji Peradilan Kabasarnas Dilakukan Terbuka, Ajak Masyarakat untuk Memantau

"Yang datang itu SH (sarjana hukum) dan MH (master hukum) semua itu, mulai Danpom TNI, Kabapinkum, Japtikder khusus untuk kita koordinasi sesuai dengan pakar-pakar hukumnya di TNI dan pakar hukum di KPK," papar Yudo.

Mengenai kasus ini, Yudo juga menyerahkan penyelesaian kasus tersebut seluruhnya ke Polisi Militer (POM) TNI.

"Diserahkan ke POM TNI, sesuai kewenangan-nya. Saya kan tidak punya kewenangan, yang menyidik yang jelas POM sama KPK karena ini tindak pidana korupsi, yang punya kewenangan kan KPK dan POM, kan sudah ada UU yang mengatur," tambah Yudo.

Baca Juga: Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Rocky Gerung Diduga Hina Dirinya: Saya Kerja Aja

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat