kievskiy.org

Yudo Margono Minta KPK Serahkan Bukti Dugaan Suap Kabasarnas ke POM TNI, Ini Alasannya

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. /Antara/HO-Dispenal

PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta bukti-bukti yang ada di KPK soal kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi diserahkan ke Polisi Militer (POM) TNI.

Yudo Margono menjelaskan bahwa bukti-bukti itu akan digunakan sebagai penyelidikan mengenai dugaan suap Henri Alfiandi.

"Kalau tidak diberikan ke POM kan tidak bisa, alat buktinya dari mana? Masa dari awal lagi? Dari awal lagi kan sulit, yang memiliki bukti kan dari KPK dan sudah diserahkan juga, makanya waktu kemarin press release itu kan sudah disampaikan semua," ungkap Yudo Margono di kediaman resmi wakil presiden Jakarta pada Rabu 2 Agustus 2023.

Bantah Intimidasi KPK

Pada kesempatan yang sama, Yudo juga membantah anak buahnya telah melakukan intimidasi kepada pimpinan KPK. Lebih lanjut, Yudo Margono mencontohkan jika ia mengintervensi KPK maka seharusnya memerintahkan batalion untuk geruduk KPK.

Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil kepada Pj Gubernur Jabar: Pertahankan Prestasi Layaknya Persib Saat Jadi Juara

"Tidak lah, masa terintimidasi orang itu tugasnya masing-masing kok. Kalau saya intervensi itu memerintahkan batalion mana tak suruh geruduk situ itu namanya intervensi," kata Yudo Margono.

Ia juga menjelaskan bahwa anggota TNI yang datang ke KPK merupakan pakar.

"Yang datang itu SH (sarjana hukum) dan MH (master hukum) semua itu, mulai Danpom TNI, Kabapinkum, Japtikder khusus untuk kita koordinasi sesuai dengan pakar-pakar hukumnya di TNI dan pakar hukum di KPK," papar Yudo.

Baca Juga: Truk Hino Wingbox Tabrak 8 Kendaraan di Cilaku Cianjur, Satu Orang Meninggal Dunia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat