PIKIRAN RAKYAT - Perubahan bentuk lintasan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk motor resmi diubah mulai hari ini, Senin 7 Agustus 2023. Nantinya, masyarakat yang akan membuat SIM C tidak perlu lagi mengikuti tes 'atraksi sirkus'.
Lintasan yang sebelumnya terdiri dari zig-zag dan angka 8 telah dihapuskan sesuai dengan arahan Kapolri. Sebagai gantinya, peserta ujian praktik akan melakukan tes di lintasan S untuk mempermudah pembuatan SIM C.
Kita menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan,” ucap Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, Jumat 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Semrawutnya Kabel Optik di Jaksel Makan Korban, Polisi: Aduan Masyarakat Sudah Ditindaklanjuti
Dia menyampaikan bahwa lintasan baru untuk uji praktik kendaraan sepeda motor itu akan dimulai pada Senin 7 Agustus 2023 di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Diharapkan nanti di Polres jajaran di seluruh Indonesia dapat menerapkan lintasan baru seperti di Satpas Daan Mogot di Satpas wilayah masing-masing.
“Saya sengaja datang ke Daan Mogot dan nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini. Jadi teman-teman yang di daerah, teman-teman media yang di wilayah bisa melihat langsung di Polres masing-masing apakah sudah tersedia layout yang seperti ini,” tutur Firman Santyabudi.
Bikin SIM Tak Lagi Bayar Cash
Selain lintasan ujian praktik SIM C yang berubah, Polisi juga menerapkan pembayaran melalui Bank. Sehingga, peserta ujian praktik tidak lagi melakukan pembayaran dengan uang tunai di setiap tempat pembuatan SIM.
“Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini,” kata Firman Santyabudi.
Dia menuturkan bahwa apabila adanya transaksi pembayaran secara tunai, dipastikan uang itu tidak masuk ke pendapatan negara, melainkan ke kantong pribadi petugas. Oleh karena itu, Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak mengiming-imingi petugas saat pelaksanaan uji praktik kendaraan.