kievskiy.org

Nama-Nama Hakim MA Ferdy Sambo Cs, Sunat Vonis Para Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Ibu Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak berjalan membawa foto anaknya usai mengikuti jalannya sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
Ibu Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak berjalan membawa foto anaknya usai mengikuti jalannya sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023. /Antara/Muhammad Adimajaa

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Anumerta Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keempat terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

MA mengubah vonis Ferdy Sambo yang awalnya divonis mati menjadi divonis hukuman penjara seumur hidup.

Kemudian, Putri Candrawathi juga turut diringankan hukumannya oleh MA. Yakni menjadi 10 tahun dari 20 tahun penjara.

Selanjutnya, MA turut memangkas hukuman Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Hukuman ajudan Ferdy Sambo menjadi 8 tahun penjara, sebelumnya 13 tahun.

Baca Juga: Hukuman Ferdy Sambo Cs Didiskon MA, Keluarga Brigadir J: Kami Tau Putusan Akan Seperti Ini

Sedangkan hukuman asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf turut diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun.

Lantas siapakah hakim-hakim yang menyunat vonis Ferdy Sambo Cs?

Hakim Ketua

  • Suhadi

Anggota

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat