kievskiy.org

Kakek di Bekasi Sebar Hoaks, Terciduk Punya 54 Grup di WA

Ilustrasi lansia.
Ilustrasi lansia. /Pixabay/sabinevanerp

PIKIRAN RAKYAT - Seorang kakek berusia 59 tahun diringkus polisi usai kedapatan menyebar hoaks pada Kamis, 10 Agustus 2023 kemarin.

Pria lanjut usia berinsial R itu menyebar sebuah video dengan narasi yang provokatif saat aksi unjuk rasa buruh digelar di waktu yang sama.

Dia menyebar video seseorang yang sedang terluka dengan narasi menyudutkan aparat kepolisian.

"Aksi demo di tusuk sama aparat di jalan Daan mogot di Jakarta Barat pada hari ini pukul 9.00 wib. Aksi demo ini berasal dri tangsel yg akan melaksanakan aksi orasi nya di jakarta," katanya.

Baca Juga: PAN dan Golkar Merapat ke Prabowo Subianto, Sepakat Utamakan Kepentingan Rakyat

Aksi penyebaran hoaks itu lantas membuat polisi bergerak dan berujung pada penangkapan R, pada Jumat, 11 Agustus 2023 dini hari.

"Penangkapan oleh tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB dini hari di rumahnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Hasil Penyelidikan Lebih Lanjut

R yang diketahui bertempat tinggal di Bekasi mengaku bila dirinya tergabung dalam 54 grup di aplikasi perpesanan WhatsApp.

"Hasil klarifikasi awal, tersangka memiliki grup pada WhatsApp-nya kurang lebih sebanyak 54 grup," kata Ade, pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat