kievskiy.org

DPR Desak PPATK Usut Temuan Rp1 Triliun di Kantong Parpol, Tak Mau Duit Haram Mengalir ke Pemilu

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Freepik/master1305

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) gegas mengusut temuan uang 'haram' senilai Rp1 triliun di kantong salah satu partai politik (parpol).

Berdasarkan isu yang mengemuka, uang triliunan itu didapatkan parpol dari hasil tindak pidana kejahatan lingkungan. Sahroni ingin pemerintah segera menindaklanjuti penegakkan hukum dalam persoalan ini.

"Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya, saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti," ujar dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.

Politisi NasDem itu lantas mengimbau bahwa dana Pemilu Serentak 2024 kemungkinan besar berasal dari uang-uang haram hasil kejahatan. Politik uang dengan uang kotor menurutnya adalah hal yang tak boleh ditolerir.

Baca Juga: Update Kasus TPPU Panji Gumilang, Tanggal Gelar Perkara hingga Kesaksian Pihak YPI

"Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita," ucap dia.

Meskipun PPATK sudah bekerja sama dengan baik bersama KPU dan Bawaslu untuk mencegah sekaligus menangani persoalan ini, menurutnya perlu juga ditingkatkan koordinasi bersama para penegak hukum dari KPK, polisi, hingga Kejaksaan Agung.

"Agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tapi juga dicegah penyalurannya," katanya.

Masih terkait dana haram parpol jelang pemilu, Menko Polhukam Mahfud MD juga telah mewanti-wanti masyarakat supaya berhati-hati terhadap politik uang, yang merupakan satu di antara dua penyakit bangsa setiap dekat-dekat kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat