kievskiy.org

Koalisi Ibukota Gelar Aksi Damai di Balai Kota Jakarta, Tuntut Pemerintah Serius Atasi Polusi Udara

Aksi damai oleh Koalisi Ibukota di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Aksi damai oleh Koalisi Ibukota di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Massa mengatasnamakan Koalisi Ibukota menggelar aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Agustus 2023 pagi. Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah karena dinilai tidak serius mengatasi persoalan kualitas udara.

Aksi gabungan yang diikuti oleh 10 komunitas dengan jumlah peserta puluhan orang. Mereka membawa poster bernada kekecewaan dan topeng serta masker udara.

Koordinator aksi sekaligus perwakilan Walhi DKI Jakarta Bagas Okta Pribakti mengungkap kualitas udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat. Udara buruk di Jakarta membahayakan kesehatan masyarakat khususnya bagi anak-anak maupun lansia. Dari sisi ekonomi dapat menurunkan produktivitas pekerja.

"Jakarta selalu masuk ke dalam ranking 10, yang pasti Jakarta selalu menempati ranking teratas kota dengan kualitas udara terburuk," kata Bagas Okta Pribakti di sela-sela aksi.

Baca Juga: KLHK Siap Terapkan Pajak Polusi Demi Kerek Kualitas Udara Jakarta: Angkanya Lumayan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengatasi persoalan meningkatnya polusi udara, berencana menerapkan kebijakan seperti Work From Home (WFH) bagi pegawai hingga uji emisi. Dalam kacamata Bagas, penyumbang terbesar polusi bukan berasal dari individu, melainkan industri.

"Pemerintah selalu memberikan solusi ke rakyat untuk aksi-aksi individualis. Padahal polutan terbesar bukan hanya di masyarakat tetapi di industri yang besar," ujarnya.

Ia menyinggung Citizen Lawsuit (CLS) mengenai Hak Udara Bersih yang telah dimenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2021. Adapun aksi tersebut membawa empat tuntutan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Digugat Warga ke PTUN, Heru Budi Merespons: Tanya ke Biro Hukum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat