kievskiy.org

Mahfud MD Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Saja

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Menko Polhukam Mahfud MD merespons usulan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti untuk mengamandemen UUD 1945.

Bamsoet dan La Nyalla mengusulkan amandemen UUD 1945 dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Mahfud MD pun mempersilakan kepada Bamsoet dan La Nyalla jika ingin mengamandemen UUD 1945.

Baca Juga: Erick Thohir Soal Peluang Jadi Bacawapres Prabowo Subianto: Kalau Jatuh Cinta Mesti Izin Orangtua

"Ya silakan saja. Itu hak setiap orang karena kami dulu melakukan amandemen juga karena yang lama dinilai implementasinya tidak bagus," kata Mahfud MD, dinukil dari PMJ News.

Dia yakin bahwa usulan amandemen UUD 1945 ini muncul karena masih dirasa masih ada yang harus diperbaiki dalam konstitusi.

"Itu biasa dalam politik, silahakan didiskusikan. Bangsa ini punya hak untuk mendiskusikan itu sesuai dengan kebutuhan generasinya," ucap Mahfud MD.

Baca Juga: KPK Beberkan Alasan Tak Bisa Tangkap Buronan Paulus Tannos

Usulan Bamsoet Ingin MPR Jadi Lembaga Tertinggi

Sebelumnya, Bamsoet berharap MPR akan kembali menjadi lembaga tertinggi di Indonesia. Hal itu senada dengan apa yang disampaikan Megawati Soekarnoputri.

MPR sekarang ini bukan lagi merupakan lembaga tertinggi negara. MPR adalah lembaga negara yang sederajat dengan lembaga negara lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat