kievskiy.org

Masuk Jebakan, Tiga Pelaku Prostitusi Online di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Tiga orang pelaku tindak pidana prostitusi online berhasil ditangkap di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Menurut Kapolresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, prostitusi ini dianggap sudah meresahkan warga setempat.

"Benar, telah kami amankan tiga pelaku kejahatan prostitusi online yang sudah sangat meresahkan," katanya, dikutip dari Antara pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Berdasarkan penyelidikan dengan cara under cover, kata dia, personel Satreskrim setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian pihaknya menyamar sebagai pelanggan dari pelaku. Dari pengungkapan tersebut, diamankan EA (22) dengan peran sebagai mucikari.

Baca Juga: Jokowi Disindir Demokrat, Pidato Soal 'Pak Lurah' Dinilai Cuma Lip Service

"Kemudian ada YM (24) dan VN (22) berperan sebagai wanita panggilan. Ketiga pelaku merupakan warga Banda Aceh," ujarnya.

Ketiga pelaku, kata Fadillah, sudah saling mengenal sejak lama dan mengaku sudah beberapa kali melakukan kerjasama dalam kegiatan prostitusi online di Banda Aceh. Selama ini mereka dan teman–temannya kerap mangkal di warung kopi.

Fadillah menjelaskan, sang mucikari EA memasang tarif sebesar Rp2 juta untuk satu orang wanita panggilan. Masing-masing wanita tersebut diberikan upah senilai Rp1,3 juta, sedangkan EA mendapatkan keuntungan senilai Rp1,4 juta.

Baca Juga: 9 Pengedar di Cimahi Ditangkap, 13.954 Butir OKT Ilegal Diamankan

"EA mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,4 juta. Sedangkan YM dan VN masing-masing mendapatkan Rp1,3 juta setiap aksinya," katanya.

Fadillah menjelaskan, penyamaran dilakukan dengan cara pencarian nomor kontak yang dapat dihubungi. Setelah berhasil mendapatkan nomor handphone, mereka melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan mucikari EA selama dua hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat