kievskiy.org

Rekening Gendut Rafael Alun Terungkap, Hasil Pencucian Uang 20 Tahun

Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo. /Antara/M Risyal Hidayat Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil kejahatan Rafael Alun Trisambodo usai diduga melakukan tindak pidana pencucian uang selama dua periode.

Periode pertama dilaporkan berlangsung dari 2003 hingga 2010, dengan total hasil dugaan TPPU mencapai puluhan miliar.

"TPPU periode 2003 sampai dengan 2010 sebesar Rp31,7 miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sementara untuk periode kedua, ditemukan adanya penggunaan mata uang asing dalam aksi TPPU yang dilakukan sejak 2011 hingga 2023.

Baca Juga: Al-Qur'an Diinjak-injak dan Disobek oleh Aktivis Sayap Kanan Belanda, Demonstran Kontra Bereaksi

"TPPU periode 2011 sampai dengan 2023 sebesar Rp26 miliar, SGD 2 juta, USD 937 ribu," ucap KPK, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Dengan demikian, total periode kejahatan TPPU yang dilakukan Rafael Alun kurang lebih 20 tahun, dan uang yang terkumpul sekitar Rp94,6 miliar.

Jumlah tersebut belum termasuk gratifikasi yang masuk ke rekening mantan pejabat Ditjen Pajak itu dengan nilai Rp16,6 miliar.

"Gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar," tutur Ali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat