kievskiy.org

KPK Cecar Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM Soal Dugaan Pencairan Tukin Fiktif

KPK.
KPK. /Pikiran-Rakyat.com/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Iman Kristian Sinulingga. 

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencurian uang rakyat atau dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Ditjen Minerba Kementerian ESDM. 

“Jumat (18/8) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai  memeriksa saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Senin, 21 Agustus 2023.

Ali mengatakan tim penyidik KPK juga turut memeriksa saksi lainnya, yakni PNS pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Nurhasana. 

Baca Juga: Ayah-Anak Dibegal di Majalengka, Motor Raib Dibawa Kabur Pelaku

Juru bicara berlatarbelakang jaksa ini mengungkapkan, penyidik mencecar dua saksi tersebut terkait adanya pencairan tukin fiktif oleh tersangka Priyo Andi Gularso (PAG). 

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan dan pembayaran tukin pada Setditjen Minerba tahun anggaran 2020-2022," ucap Ali.

"Disertai dugaan adanya pencairan tukin fiktif oleh tersangka PAG dan kawan-kawan," katanya menambahkan.

Baca Juga: Timnas Basket Amerika Serikat Taklukkan Jerman, Sapu Bersih Pertandingan Uji Coba

Sebelumnya dalam kasus ini, KPK telah menahan 9 dari 10 orang tersangka. Mereka adalah pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat