kievskiy.org

Barang Bukti Terkait Dugaan TPPU Panji Gumilang Segera Disita, Polisi: Perkuat Konstruksi Sangkaan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, sebut alasan penolakan penahanan Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, sebut alasan penolakan penahanan Panji Gumilang /ANTARA/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Usai menetapkan status penanganan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan dugaan korupsi dana BOS Panji Gumilang menjadi penyidikan, selanjutnya Bareskrim Polri akan memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan, Selasa, 22 Agustus 2023.

"Agenda pemeriksaan saksi awal terkait yayasan dengan inisial MA dan MS," kata Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Selain tidak menyebut secara rinci siapa pihak yang dipanggil dalam pemeriksaan tersebut, Whisnu juga tidak menjelaskan secara pasti perkara yang akan ditanyakan pada saksi.

Yang jelas, tak hanya pemeriksaan saksi yang akan digelar Bareskrim, pihaknya juga akan menyita sejumlah barang bukti sebagai kerangka penetapan sangkaan pasal.

Baca Juga: Sekda DKI Jakarta Sebut Tidak Ada Anggaran untuk Beli Kendaraan Listrik Eselon IV 

"Selanjutnya akan dilakukan langkah pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya," ucapnya.

Hasil Penyelidikan Sebelumnya

Penyidik menemukan kesesuaian hasil laporan analisis transaksi keuangan dari PPATK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, kesesuaian itu diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada 7 Agustus 2023 kemarin.

Panji Gumilang disebut mengakui semua transaksi terkait keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) harus melalui perintah darinya selaku pimpinan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat