kievskiy.org

Menkominfo: Judi Online dan Pinjol Ilegal Kayak Kakak-Adik, Kalah Judi Pinjam Duit

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Reuters

PIKIRAN RAKYAT - Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan hubungan judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal bagaikan kakak-adik yang punya daya rusak bagi masyarakat.

Hal tersebut dia sampaikan dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 pada Senin, 21 Agustus 2023.

"Ini ada hubungannya antara judi online dan pinjol ilegal, kayak adik-kakak. Jadi kalah judi, pinjam duit dari pinjol. Jadi bukan lagi gali lubang, tutup lubang, tapi gali lubang, gali lubang lagi," kata Budi, dikutip dari Kominfo.

Baca Juga: 10 Film Terbaik 2023 versi Rating IMDb, Ada yang Berdurasi 3 Jam

Budi menjelaskan individu yang terjerat judi online dan pinjol ilegal jika tidak menemukan jalan keluar maka bisa mengarah pada tindakan kriminal. Dia menilai pengaruh buruk dari dua hal itu sangat mempengaruhi secara negatif masyarakat belakangan ini.

"Karena ujungnya kriminalitas. Makanya, menurut saya, kita melihatnya harus holistik. komprehensif. Bahwa ini berangkai. Nanti ujungnya ada kriminalitas. Judi, pinjol ilegal, kan dia enggak mau kalah kan masih mau main judi lagi. Gimana? Kan pasti ujungnya pinjol ilegal. Menurut saya, daya rusak sosialnya sudah tidak bisa lagi kita diamkan," tuturnya.

Budi mengatakan, sampai saat ini Kemenkominfo terus mendapatkan laporan keluhan dari masyarakat terkait pinjol ilegal.

Baca Juga: 10 Makanan yang Cocok Dikonsumsi saat Diet, Jangan Sampai Tersiksa Tidak Makan Apapun

Selain itu, dari data yang diperoleh saat ini, diperkirakan terdapat dana sebesar Rp 138 triliun dari pinjol ilegal yang tersangkut di masyarakat yang menjadi peminjam.

"Ini kan sangat menjerat masyarakat ya yang kurang teredukasi, kurang terliterasi digital sehingga korban ini harus kita terus minimalisir. Itu tugas negara dong untuk melindungi masyarakat," ucap Budi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat