kievskiy.org

Jokowi Resmi Wajibkan Pembeli Gas LPG 3 Kg Bawa KTP, Mulai Tahun 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan adanya penyimpangan terkait gas LPG 3 kilogram yang merupakan hak masyarakat miskin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan adanya penyimpangan terkait gas LPG 3 kilogram yang merupakan hak masyarakat miskin. /Antara/Harviyan Perdana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Mulai tahun depan, 1 Januari 2024 masyarakat yang membeli LPG tabung 3 Kg diwajibkan membawa KTP.

Kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.

Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, LPG Tabung 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG Tabung 3 Kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Kemudian Peraturan Presiden tersebut juga didukung oleh Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Baca Juga: Jakarta Masih Macet Meski ASN WFH, Heru Budi Bilang Begini

"Pendataan konsumen pengguna LPG Tabung 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat" ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji.

Tutuka menggaris bawahi bahwa pembelian gas LPG 3 kg tidak ada pembatasan. Hanya saja, masyarakat perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga.

Adapun sosialisasi mengenai kebijakan ini telah selesai dilaksanakan sebanyak lima kali, mulai tanggal 6 Maret sd 3 Juli 2023 di 411 Kabupaten/Kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan dan Sulawesi.

Baca Juga: Kekeringan di Cianjur, PMI Salurkan 20.000 Liter Air Bersih Setiap Hari

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat