kievskiy.org

Polisi Dalami Motif Kasus Oklin Fia Jilat Eskrim, Pastikan LP Pornografi dari Tujuan Konten

Selebgram, Oklin Fia.
Selebgram, Oklin Fia. /Instagram @oklinfia

PIKIRAN RAKYAT - Laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan melanggar kesusilaan konten menjilat es krim atas terlapor Selebgram Oklin Fia terus didalami polisi. Pihak berwajib sedang menggali motif pelaku, melalui undangan klarifikasi, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, pihaknya perlu mengetahui pasti motif Oklin dalam pembuatan konten, untuk kemudian menetapkan sesuai tidaknya kasus masuk kategori pornografi.

"Betul (digali motifnya), hari ini tentu motif kenapa bikin konten seperti itu, tujuannya apa, maksudnya apa, ini kan banyak yang perlu kami dalami,” ujar Komarudin, Kamis, 24 Agustus 2023.

“Jadi, tahapnya masih penyelidikan sekiranya nanti ditemukan unsur atau terpenuhinya unsur (pornografi) sebagaimana hal yang dilaporkan, tentu akan kami naikkan ke penyidikan. Tapi, tentu nanti masih berproses,” ucapnya lagi.

Baca Juga: Pencemaran Tak Tertangani, Warga Antar Air Tercemar Pakai Keranda ke Kantor Pemkab Bekasi

Oklin Fia Berjanji Kooperatif

Polisi jadwalkan pemanggilan selebgram Oklin Fia untuk dimintai klarifikasi atas laporan polisi kasus dugaan melanggar kesusilaan terkait konten menjilat es krim. Oklin, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, telah berjanji untuk kooperatif dengan penyidik.

“Pada saat kami mengirimkan undangan klarifikasi dan diterima oleh pihak terlapor, yang bersangkutan menyampaikan akan kooperatif terhadap proses hukum yang kami lakukan,” ujarnya.

Proses klarifikasi berlangsung kemarin, Kamis, 24 Agustus 2023, sebagaimana undangan Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira
terhadap terlapor, Oklin.

Baca Juga: 5 Tersangka Peredaran Narkoba di Kuningan Diamankan Polisi Selama Agustus 2023

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat