kievskiy.org

Residivis Makassar Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Reskrim: yang Penting Anggota Saya Saat Itu Lagi Pengamanan

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Seorang residivis pencurian berinisial D (47) di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan tewas di tangan polisi pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Keluarga korban menduga, D sempat dianiaya oleh oknum polisi lantaran dari kesaksian warga, mereka melihat residivis tersebut dipukuli oleh tiga aparat.

Ditemukan juga bekas luka di sekujur tubuh korban, terutama di bagian kaki dan lututnya. Keluarga menyebut, luka D seperti luka yang didapat usai diseret dan diinjak seseorang.

Oleh karena itu, terkait kematian D yang diduga disebabkan oleh penganiayaan, pihak keluarga korban mencari keadilan.

"Kami keluarga korban, menuntut keadilan karena ini pembunuhan," tutur salah satu keluarga korban.

Baca Juga: Rekomendasi Smartwatch Untuk Pantau Olahraga, Ada Vyatta Fitme Phantom dan Xiaomi Mi Watch Lite

Klarifikasi Polisi

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pelaku memiliki riwayat 7 laporan polisi (LP) sebelum dicoba ditangkap lagi oleh pihaknya pada 23 Agustus 2023 malam.

"Pelaku ini residivis tahun 2021 pencurian handphone. Adapun pencurian enam LP ini semuanya pencurian handphone. Di antaranya ada viral juga di media, dia pelaku pencurian handphone yang sudah diberitakan di Kota Makassar ini," ucapnya.

Hemat Darmawan, saat itu Jatanras Polrestabes Makassar hendak menangkap korban yang sedang menggelar pesta minuman keras (Miras) di tempat yang tak disebutkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat