kievskiy.org

Menko PMK Beri Usul Larang Warga Ibadah Haji Lebih dari Sekali

ILUSTRASI - Menko PMK. Muhadjir Effendy akan larang warga untuk ibadah haji lebih dari sekali
ILUSTRASI - Menko PMK. Muhadjir Effendy akan larang warga untuk ibadah haji lebih dari sekali /Pikiran Rakyat/Eva Fahas

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan usulan larangan haji lebih dari satu kali. Artinya, orang-orang yang sudah ibadah haji, tak boleh lagi untuk ibadah kedua kalinya.

Hal ini ia sampaikan dalam keterangan resmi pada Jumat, 25 Agustus 2023. Ada beberapa alasan Menko PMK mengusulkan kebijakan ini, salah satunya untuk memotong lamanya antrean jemaah yang ingin ke tanah suci.

Dengan tak ada lagi orang yang ibadah haji lebih dari sekali, diyakini waktu tunggu ibadah haji akan menjadi semakin sebentar. Selain itu menurutnya sudah sesuai aturan jika yang berhaji adalah orang yang mampu dan melakukannya hanya sekali.

Dalam keterangannya, Muhadjir mengusulkan wacana ini untuk memberikan kessempatan bagi jemaah lain yang belum menunaikan haji.

Baca Juga: Gideon Tengker Minta Tolong Nagita Slavina Soal Sengketa Aset Rp300 M, Ini Hasilnya

"Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji," kata dia.

Ia berpijak pada data penyelenggaraan haji tahun 2023. Menurutnya  sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," tuturnya.

Baca Juga: KPK Cecar Eks Sestama Basarnas Max Ruland Soal Proses Lelang hingga Dugaan Pengaturan Pemenang Proyek

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat