kievskiy.org

Ganjil Genap 24 Jam Tak Jadi Diberlakukan, Ini yang Jadi Alasannya

KEBIJAKAN ganjil-genap sepeda motor tidak diberlakukan selama PSBB transisi.
KEBIJAKAN ganjil-genap sepeda motor tidak diberlakukan selama PSBB transisi. /NTMC Polda Metro Jaya

PIKIRAN RAKYAT - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan dirinya takkan memberlakukan ganjil genap 24 jam di DKI Jakarta. Kebijakan tersebut takkan dilakukan meskipun untuk alasan mengurangi polusi udara di daerah ibu kota.

Heru menyatakan ada beberapa alasan takkan jadi berlakukan ganjil genap 24 jam. Salah satunya akan menganggu aktivitas masyarakat.

"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam, itu perlu kajian," ucap Heru pada Minggu 27 Agustus 2023.

Heru mencontohkan aktivitas masyarakat yang akan terganggu ganjil genap 24 jam. Contohnya adalah aktivitas orang tua.

Baca Juga: Kalina Oktarani Jadi Saksi Kasus Denny Sumargo dan Verny Hasan

Misalnya, orang tua jika anaknya dalam kondisi darurat akan sulit untuk diantarkan ke rumah sakit.

Selain itu, Heru juga berpendapat jika belum tentu semua orang memiliki dua kendaraan yang memiliki pelat ganjil dan genap sehingga bisa digunakan bergantian.

"Kami pikirkan dampaknya, kan tidak semua punya dua atua tiga kendaraan yang nomor ganjil dan genap. Itu nanti kami pikirkan," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengusulkan sistem ganjil genap 24 jam ini. Ia menyatakan kebijakan tersebut bisa menjaga kualitas udara di DKI Jakarta.

Baca Juga: Sempat Pingsan, Pelajar SMP Tersengat Listrik di Taman Pangandaran Creative Space

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat