kievskiy.org

Update Kasus Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Pria Aceh, Komandan: Tersangkanya 3 Orang

 Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Tak hanya satu, sebanyak tiga orang diamankan atas dugaan keterlibatan dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan pria asal Aceh bernama Imam Masykur (25).

Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera diproses secara hukum.

“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,” ucap dia.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menerangkan, dari tiga pelaku, hanya satu orang yang berstatus sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres).

Baca Juga: Singgung Kaum Nabi Luth, Ibunda Aldila Jelita Murka Putrinya Rujuk dengan Indra Bekti: Pengaruh Sihir

“TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” katanya.

Sementara dua lainnya merupakan anggota TNI yang bertugas di direktorat berbeda.

“(Dua tersangka lain) Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda,” ucap dia.

Sikap Paspampres

Komandan Paspampres, Mayjen Rafael Granada Baay memastikan, pihaknya akan bersikap transparan dalam menangani kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya hingga menyebabkan salah seorang pria tewas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat