PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengutuk keras aksi kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pemuda bernama Imam Masykur (24) yang diduga disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM. Dia minta pelaku dihukum berat.
Fadli Zon mengatakan hukuman yang pantas untuk Praka RM bukan hanya dipecat, tapi oknum anggota TNI itu layak dihukum mati.
Menurutnya, perbuatan Praka RM di luar nalar dan sudah keterlaluan. Dia menyebut kelakuan keji Praka RM sudah mencoreng nama naik TNI dan Paspampres.
Baca Juga: 3 Tersangka Penculik dan Penganiaya Pria Aceh adalah TNI, Kapuspen: Maksimal Hukum Mati
"Kebiadaban oknum Paspampres ini dil uar nalar dan sudah sangat keterlaluan. Mencoreng nama baik TNI dam Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera. @Puspen_TNI," kata Fadli Zon, dikutip dari akun X miliknya pada Senin, 28 Agustus 2023.
Kebiadaban oknum Paspampres ini diluar nalar n sdh sangat keterlaluan. Mencoreng nama baik TNI n Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera. @Puspen_TNI #— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) August 28, 2023
Yudo Margono Buka Suara
Sebelumnya, Mabes TNI buka suara soal aksi kriminal Praka RM dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga berujung tewas. Kasus ini juga jadi perhatian Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Baca Juga: Ibunda Aldila Jelita Ancam Bongkar Rahasia Jika Putrinya Rujuk dengan Indra Bekti
Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI bakal mengawal kasus yang menyeret Praka RM. Imam tewas usai dianiaya Praka RM. Diduga ada dua anggota TNI lain yang terlibat.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus," kata Julius.
Dia mengatakan Yudo akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat seperti hukuman mati atau minimal hukuman seumur hidup.