kievskiy.org

Ayah David Ozora Beberkan Isi Buku Rapor Merah yang Diberikan ke Majelis Hakim, Buat Mario Dandy Tak Berkutik

Surat dari ayah David Ozora untuk majelis hakim PN Jaksel.
Surat dari ayah David Ozora untuk majelis hakim PN Jaksel. //Twitter @seeksixsuck /Twitter @seeksixsuck

PIKIRAN RAKYAT – Dalam sidang duplik terhadap terdakwa Mario Dandy yang digelar pada Selasa, 29 Agustus 2023, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan laporan dan surat dalam bentuk buku kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan. Buku tersebut bertuliskan Rapor Merah terdakwa Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.

Buku dengan sampul merah yang dibawah ayah David Ozora itu menampakkan wajah Mario Dandy hingga Shane Lukas. Dalam buku tersebut terdapat tulisan ‘Penganiayaan Brutal dan Keji Terencana Penguasa Jaksel terhadap anak korban David Ozora.

Ayah David Ozora akhirnya mengungkap isi buku tebal tersebut di hadapan awak media. Jonathan mengaku laporan yang berbentuk seperti buku tersebut merupakan penanda bahwa pihak keluarga korban mengawal kasus penganiayaan tersebut hingga akhir.

“Tujuan kami menyampaikan ‘rapor merah’ ke majelis hakim adalah sebagai bukti kalau kita mengawal sidang hari ini dari awal sampai hari ini,” kata Jonatahan Latumahina.

Jonathan Latumahina menunjukkan buku rapor merah di depan ruang sidang PN Jaksel.
Jonathan Latumahina menunjukkan buku rapor merah di depan ruang sidang PN Jaksel. /Antara/Ilham Kausar

Baca Juga: Dalami Penculikan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres, Pomdam Jaya Periksa Para Saksi

Buku tersebut berisikan fakta-fakta persidangan dari awal kasus tersebut diungkap. Fakta-fakta tersebut dikumpulkan, dan bisa digynakan sebagai pegangan majelis hakim jika pelaku mengajukan banding.

Tentu saja buku tersebut membuat Mario Dandy tak bisa banyak berkutik. Apalagi semua tingkah lakunya tercatat selama persidangan.

“Mengapa isinya tebal, karena ini isinya fakta-fakta persidangan yang kami buat memang kalau mereka nanti sampai ke tingkat banding atau pun kasasi, ini bisa menjadi pegangan,” ujar Jonathan, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, 29 Agustus 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat