kievskiy.org

Analisis Pakar Lingkungan Hidup Ihwal Polusi Udara di Jakarta

Ilustrasi polusi udara di Jakarta.
Ilustrasi polusi udara di Jakarta. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Kualitas udara di Jakarta masih tidak sehat, berdasarkan data 31 Agustus 2023 siang WIB, indeks kualitas udara di wilayah tersebut mencapai angka 157. Polutan PM2.5 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron di wilayah itu 86,7 mikron per meter kubik, konsentrasinya 17,3 kali panduan nilai kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pelbagai upaya dilakukan guna memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, ada tiga sektor yang menjadi fokus pemerintah dalam pengendalian emisi sebagai langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Luhut Pandjaitan berujar, ketiga sektor itu meliputi transportasi, industri dan pembangkit listrik, serta lingkungan hidup.

"Kami akan bergerak dari sektor hulu ke hilir," tuturnya, "pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama."

Baca Juga: Mengenal Herry Dim, Perjalanan Pelukis Indonesia Pertama yang Menggelar Pameran Tunggal di Swiss

Transportasi umum

Guru Besar Ilmu Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro Semarang Prof. Sudharto P Hadi menyampaikan analisisnya. Dia menyebut, penggunaan moda transportasi umum mampu mengurangi tingkat polusi udara.

Dia berujar, tingginya jumlah kendaraan pribadi turut menyumbang peningkatan polusi udara di Jakarta yang terjadi belakangan ini.

"Tingginya angka penggunaan kendaraan pribadi mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan polusi udara," ujar dia, "emisi gas buang dari mesin berbahan bakar minyak itu berdampak langsung kepada polusi udara."

Kata Sudharto, saat ini sektor transportasi masih tercatat menempati urutan tertinggi sebagai penyumbang polutan di Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membeberkan, sumber pencemaran emisi atau penyebab penurunan kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya berasal dari kendaraan dengan kontribusi mencapai 44 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat