kievskiy.org

Jokowi Tak Masalah Koalisi Prabowo Subianto Gunakan Nama Indonesia Maju

Presiden Joko Widodo tidak masalah koalisi Prabowo menggunakan nama Indonesia Maju.
Presiden Joko Widodo tidak masalah koalisi Prabowo menggunakan nama Indonesia Maju. /Antara/HO-Biro Pers Setpres

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah menerima mandat dari kadernya untuk maju sebagai calon presiden 2024. Pencapresan Prabowo turut didukung partai politik (parpol) mitra koalisi, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Lima parpol tersebut kemudian membentuk koalisi yang diberi nama Koalisi Indonesia Maju. Nama koalisi tersebut identik dengan nama kabinet pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yaitu Kabinet Indonesia Maju.

Sebelumnya nama koalisi pendukung pencapresan Prabowo bernama koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR). Koalisi tersebut saat itu hanya berisikan dua parpol yaitu Gerindra dan PKB. Nama koalisi itu berubah menjadi koalisi Indonesia maju seiring bergabungnya Golkar, PAN, dan PBB.

Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan kesamaan nama koalisi partai politik dengan nama kabinet pemerintahannya. Menurutnya, nama koalisi adalah urusan masing-masing parpol dan tak ada aturan baku soal penamaannya.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Jangan Bully LRT Jabodebek yang Alami Banyak Gangguan: Akan Dikoreksi

Lebih lanjut kepala negara juga menyatakan tidak ada aturan yang melarang partai politik tak boleh menggunakan nama koalisi yang mirip dengan nama kabinet di rumpun eksekutif.

“Ya terserah yang memiliki koalisi. Terserah partai lah,” kata Jokowi kepada wartawan, Kamis, 31 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Jokowi memastikan Prabowo Subianto bersama partai-partai politik pendukungnya juga tidak perlu meminta izin untuk menggunakan nama Indonesia Maju sebagai nama koalisi partai politik di kontestasi politik 2024.

Menurut Jokowi, tidak ada hak paten atas penamaan Indonesia maju. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan siapa pun boleh menggunakan nama Indonesia maju, termasuk tokoh-tokoh politik juga berhak memakai nama tersebut untuk kepentingan berkontestasi di pesta demokrasi 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat