kievskiy.org

Bersama Istri Menderita Covid-19, Sekda Aceh Besar Meninggal Dunia

Ilustrasi Covid-19: Inggris temukan dua jenis tes cepat terbaru yang dapat mendeteksi Covid-19 dan flu hanya  dalam waktu 90 menit dan tidak perlu isolasi.
Ilustrasi Covid-19: Inggris temukan dua jenis tes cepat terbaru yang dapat mendeteksi Covid-19 dan flu hanya dalam waktu 90 menit dan tidak perlu isolasi. /MIRROR .*/MIRROR

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Iskandar terkonfirmasi positif COVID-19, dari hasil uji sampel swabnya.

Iskandar telah mengembuskan napas terakhir dan dimakamkan, ketika hasil swab test-nya keluar.

Pemakamannya pun telah dilaksanakan dengan mengacu pada protokol kesehatan jenazah pasien virus corona.

Baca Juga: Billy Syahputra Belum Kenalkan Kekasih pada Nikita Mirzani, Nyai Ungkap Sikap Asli Sahabatnya

"Iya positif, tadi (28 Agustus 2020) malam saya dapat informasi. Istrinya juga positif (COVID-19, red)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Aceh Besar, Muhajir saat dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Sekda Aceh Besar dilaporkan meninggal dunia pada Jumat kemarin, sekitar pukul 10.45 WIB di Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh.

Dia menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir kondisi kesehatan Iskandar memang menurun, sehingga pada Kamis, 27 Agustus 2020, sekitar pukul 23.00 WIB Sekda mengalami sesak nafas dan harus dirujuk ke RS Meuraxa.

Baca Juga: Inilah Solusi Jika Aturan Ganjil Genap Motor Diberlakukan, Harus Ada Transportasi Umum Gratis

"Pagi (Jumat) sudah diambil sampel untuk pengujian swab dan belum keluar hasilnya. Dan sekitar pukul 10.45 WIB bapak Sekda Aceh Besar telah meninggal dunia," kata Muhajir, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Meskipun hasil uji swab belum diketahui, namun proses pemulasaran jenazah Iskandar tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh.

Menurut Muhajir, hasil swab yang menyatakan Iskandar positif COVID-19 diketahuinya dari Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

"Karena almarhum sebelumnya sudah tidak beraktivitas di kantor selama hampir 10 hari. Yang selama ini ada kontak dengan almarhum akan diswab," ujarnya.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat