PIKIRAN RAKYAT - Seorang istri di Semarang, Jawa Tengah tewas di tangan suaminya yang merupakan pengukir keris pada Senin, 28 Agustus 2023 kemarin.
Pelaku berinisial YB diduga keras menghabisi nyawa istrinya, AA di Sendangguwo, Tembalang Kota Semarang, pada dini hari.
AA diperkirakan tewas akibat luka tusuk di bagian dada usai dilukai oleh suaminya menggunakan pisau ukir,
Selain itu, di tubuh jenazah, terdapat luka lebak akibat penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Masih Bungkam, Surya Paloh Akan Umumkan Cawapres 2 Hari Lagi
Akibat perbuatannya, YB dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menewaskan seseorang.
Motif Pelaku
Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Donny Lumbantpruan mengatakan, biang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku pada korban.
YB mencurigai istrinya lantaran diduga berselingkuh dengan pria lain.
Baca Juga: Larissa Chou dan Ikram Rosadi Go Publik: Segalanya Sudah Aku Pertimbangkan