kievskiy.org

Waspada Modus Pishing Lewat Link Mirip Web BNI, Data Pribadi Korban Dijual Rp500 Ribu

Ilustrasi pishing atau penipuan.
Ilustrasi pishing atau penipuan. /Pixabay/Shafin Al Asad Protic

PIKIRAN RAKYAT - Penipuan dengan modus pishing kembali diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Pelaku berinisial AV (25) berupaya mencuri akses data pribadi korban dengan membuat link atau tautan yang menyerupai website Bank Negara Indonesia atau BNI.

Ketika link tersebut dibuka, korban akan melihat tampilan web seolah-olah menyerupai laman utama BNI.

Nantinya korban akan diarahkan mengisi form pengisian data diri yang dihubungkan lewat bot telegram ke website penipuan.

Baca Juga: Tangis Seorang Ibu di Pangandaran Saat Bantuan Air Bersih Tiba, Hampir 3 Bulan Alami Kekeringan

"Tersangka AV membuat link (tautan) yang diduga phising dengan tampilan seolah-olah sistem dari Bank BNI," katanya.

Modus phising tersebut digunakan AV untuk memperoleh pundi-pundi uang dengan menjual data korban ke pemesan phising.

"Setelah berhasil mendapatkan data korban, kemudian tersangka berikan kepada pembeli yang memesan phising tersebut," katanya.

Adapun berdasarkan keterangan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, data korban dijual ke pemesan sekitar Rp100 ribu sampai Rp500 ribu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat