kievskiy.org

Warga Jakarta Diminta Tanam Pohon dan Jalan Kaki demi Kurangi Polusi, Camat Akan Memantau

Suasana Masjid Istiqlal yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat.
Suasana Masjid Istiqlal yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, berharap masyarakat ikut berperan aktif mengurangi sumber polusi udara. Perilaku yang bisa dilakukan di antaranya melakukan penanaman pohon di lingkungan masing-masing dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Oleh karena itu, Pemprov DKI mengeluarkan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekda Provinsi DKI Jakarta.

"Masyarakat juga kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan memperbanyak jalan kaki yang punya banyak manfaat kesehatan," kata Joko, Rabu, 6 September 2023.

Di samping itu, masyarakat juga diimbau hemat dalam menggunakan energi. Misalnya, mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika sudah tidak digunakan. Ia juga meminta masyarakat memakai masker saat berada di luar ruangan agar terlindung dari paparan polusi.

Baca Juga: Polusi Udara Jabodetabek Tak Hanya Serang Pernapasan, Kesehatan Telinga juga Bisa Terganggu

Joko mengatakan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mempercepat upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara. Oleh karena itu, ia meminta para wali kota, bupati, camat, dan lurah di DKI bersinergi menyampaikan hal tersebut ke masyarakat.

"Para Wali Kota Administrasi di lima wilayah DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu, hingga unsur camat dan lurah agar mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengurangi polusi dengan beragam langkah," ujarnya.

Ia meminta pihak-pihak tersebut melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala kepada Pemprov DKI setiap 2 minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI.

"Kemudian, mengimbau para camat agar menugaskan unsur kecamatan untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pendampingan, monitoring pelaksanaan, hingga melaporkan hasilnya secara berkala setiap dua minggu sekali kepada wali kota atau bupati," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat