kievskiy.org

Sebut Uang Receh Sanggup Gadaikan Wartawan, Pengacara Ketua DPRD Bengkalis Dipolisikan

Ilustrasi wartawan.
Ilustrasi wartawan. /Pixabay/MARUF_RAHMAN

PIKIRAN RAKYAT - Pernyataan Elidaneti SH MH yang merupakan kuasa hukum Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umum yang merendahkan profesi wartawan pada konferensi pers terkait mosi tidak percaya 36 anggota DPRD terhadap dua pimpinannya pada Senin, 4 September 2023 berujung laporan ke polisi.

Dia dilaporkan oleh kelompok wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Duri ke Polda Riau pada Kamis, 7 September 2023. Langkah ini ditempuh agar kuasa hukum Khairul Umam bertanggungjawab secara hukum terhadap pernyataan yang dinilai menghina profesi wartawan.

Pernyataan Elidaneti dinilai tidak mendasar dan bersifat tudingan tersebut menyampaikan 80 persen wartawan yang ada di Kabupaten Bengkalis tunduk pada pemerintah karena angka-angka yang dibayar.

Baca Juga: Asap Rokok Sumbang Polusi Udara

Elidaneti juga menyampaikan uang receh bisa mengendalikan wartawan.

"Hari ini kami melaporkan Elidaneti ke Polda Riau atas pernyataan yang melecehkan profesi kami. Harusnya sebagai pengacara dia bisa menghormati profesi wartawan yang selevel dengan profesinya," kata Bambang, dikutip dari Antara.

Laporan penghinaan profesi wartawan ini disampaikan ke Polda Riau. Bambang, selaku koordinator pelapor, sudah memberikan keterangan ke penyidik termasuk dua orang saksi. Sejumlah barang bukti pun sudah diberikan.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Tak Masalah Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat: Redakan Ketegangan Politik

"Laporan kami sudah diterima penyidik Polda Riau. Mudah-mudahan kasus ini diusut tuntas hingga memberikan efek jera kepada penghina profesi kami," tuturnya.

Dikatakan Bambang, wartawan tak pernah mencari masalah kepada siapapun. Namun jika sudah berkaitan dengan profesi yang ditekuni, tak ada kata ampun dalam menegakkan kebenaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat