kievskiy.org

KPK Respons Usulan Ahmad Sahroni yang Minta Semua Bacapres dan Bacawapres Diperiksa

Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa semua bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden yang akan berkontestasi di Pilpres 2024.

Pernyataan itu dilontarkan politikus NasDem tersebut menyusul pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi proyek sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Menanggapi usulan Ahmad Sahroni, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa sangat tidak tepat apabila KPK memeriksa bacapres dan bacawapres tanpa ada dasar hukum yang jelas.

“Sebagai pemahaman saja, dalam penegakan hukum tentu semua ada dasar dan prosesnya,” kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Sabtu, 9 September 2023.

Baca Juga: Dipersekusi Kader PDIP di Bareskrim Polri, Rocky Gerung: Marahlah dengan Argumen, Bukan Sentimen

Ali menjelaskan pemeriksaan Cak Imin memiliki dasar hukum yang kuat karena ada proses-proses sebelumnya seperti penyelidikan hingga penyidikan. Menurutnya, KPK tidak bisa serta-merta memeriksa seseorang tanpa adanya alasan hukum.

“Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya,” ucap Ali.

Naik ke Tahap Penyidikan

Lebih lanjut juru bicara berlatarbelakang jaksa ini mengungkapkan pemeriksaan Cak Imin adalah proses yang sah lantaran keterangannya dibutuhkan penyidik untuk merampungkan berkas perkara tiga tersangka dugaan korupsi di Kemenaker.

Ali menyebut proses hukum terkait dugaan korupsi di Kemenaker naik ke tahap penyidikan sejak Juli 2023. Artinya, kata dia, penyidikan tersebut dilakukan jauh sebelum Cak Imin maju sebagai bacawapres pendamping Anies Baswedan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat