kievskiy.org

Soal Penangguhan Penahanan 8 Warga Pulau Rempang yang Jadi Tersangka, Polisi: Kita Lihat Besok

Warga Pulau Rempang diamankan Polisi karena dianggap sebagai provokator.
Warga Pulau Rempang diamankan Polisi karena dianggap sebagai provokator. /Instagram/@fraksirakyat_id

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menanggapi permohonan penangguhan penahanan delapan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, yang dijadikan tersangka. Mereka mengatakan, permohonan penangguhan itu akan dipertimbangkan demi kepentingan umum.

"Untuk permohonan penangguhan penahanan, Insya Allah akan kami proses dengan penyidik dan Insya Allah akan kami kabulkan. Kita lihat saja besok," ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto saat konferensi pers terkait perkembangan pengamanan Kawasan Rempang di Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu 10 September 2023.

Permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Pria yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam itu memastikan, kedelapan warga yang ditahan akan dipulangkan ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Polusi Udara di Jakarta Hari Ini 11 September 2023: Terburuk Kelima di Dunia

"Saya sebagai Wali Kota menjamin agar saudara kita yang ditahan saat ini, besok benar-benar bisa dikembalikan ke rumahnya masing-masing," katanya.

Muhammad Rudi pun mengapresiasi Polisi yang sudah bersedia menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Melayu. "Terimakasih kepada Kapolres, yang telah sudi memberikan penangguhan penahanan," ucapnya.

Penangguhan Penahanan dan Batalnya Demo

Muhammad Rudi menyebutkan, pengumuman penangguhan adalah hasil dari pertemuan pihaknya dengan Aliansi Pemuda Melayu yang membahas pembatalan aksi unjuk rasa di kantor BP Batam pada hari Senin 11 September 2023. "Saya ucapkan terimakasih kepada Pian (Koordinator Aliansi Pemuda Melayu), terkait aksi demo besok (pembatalan)," ujarnya.

"Sekali lagi, kami tidak pernah melakukan penekanan. Kami duduk bersama, lebih mementingkan kepentingan umum. Atas kesepakatan itu, maka terjadilah pada malam ini (pengumuman permohonan penangguhan)," tutur Muhammad Rudi menambahkan.

Dia berharap dengan adanya pertemuan tersebut, dapat menyelesaikan permasalahan pengembangan Kawasan Rempang. "Mudah-mudahan malam ini awal kami menyelesaikan permasalahan Rempang bersama-sama. Sehingga Batam semakin maju, Rempang warganya akan sejahtera semua," kata Muhammad Rudi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat