kievskiy.org

Ini Jadwal Demo Besar-besaran Buruh Selama 4 Bulan: Dimulai 14 September 2023 dan Berakhir 25 Januari 2024

Ilustrasi - Massa buruh bergerak dari Patung Kuda menuju titik aksi.
Ilustrasi - Massa buruh bergerak dari Patung Kuda menuju titik aksi. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuturkan bahwa aksi demonstrasi secara besar-besaran para buruh akan dilakukan sampai Januari 2024. Rencana pengawalan tuntutan itu akan dibuka oleh aksi massa dari unsur Partai Buruh pada 14 September 2023 mendatang.

Mereka yang terlibat dalam aksi 14 September 2023 adalah orang-orang dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea (AGN). Selanjutnya, akan diikuti oleh buruh di seluruh Indonesia.

"Aksi diawali oleh KSPSI (AGN) bersama seluruh anggotanya pada 14 September, yang dipusatkan di Istana Negara dan Gedung MK, serta serentak di wilayah Indonesia lainnya. Dengan jumlah massa aksi sekitar 5 ribu peserta," ucap Said Iqbal saat konferensi pers pada Senin 11 September 2023.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Hari Ini 12 September 2023: Ketiga Paling Berpolusi di Dunia Versi IQAir

"Sedangkan Partai Buruh akan memulai aksinya pada 21 September 2023 di 2 titik, yakni Istana Negara dan Gedung MK, serta Gedung Kemenaker Pusat, dengan jumlah massa aksi sekitar 10 ribu peserta," ujarnya menambahkan.

Setelah itu, aksi demonstrasi akan dilanjutkan oleh para buruh di berbagai daerah di Seluruh Indonesia. Terkait waktu dimulainya, akan disesuaikan dengan daerah masing-masing.

"Setelah itu, akan dilanjutkan oleh unsur Partai Buruh di masing-masing daerah, yang tanggal mulainya disesuaikan dengan daerah masing-masing. Misal di Bandung, Bekasi, Tangerang, Surabaya dan seterusnya," tutur Said Iqbal.

Hal itu berarti, Partai Buruh bersama seluruh elemen masyarakat yang tergabung di dalamnya akan melakukan aksi massa untuk mengawal kenaikan upah dan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, kurang lebih sekitar 4 bulan. Terkait aksi akan dihentikan pada akhir Januari 2024, presiden KSPI itu pun memiliki alasannya.

"Aksi akan berhenti pada Januari 2024. Sebab implementasi dari keputusan pemerintah terhadap UMP dan UMK, biasanya pada 25 Januari, saat pembayaran gaji," kata Said Iqbal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat