kievskiy.org

POPULER HARI INI: Desakan Penggantian Pimpinan KPK hingga Fakta Terbaru Suami Gorok Istri di Cikarang

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Pada akhir Agustus 2023, wacana untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahana di media sosial. Betapa tidak, pihak yang menyatakan hal tersebut adalah Ketua Umum PDIP sekaligus mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri.

Pernyataan tersebut konon bukan kali pertama. Sebelumnya, dalam acara sosialisasi buku teks utama Pendidikan Pancasila, Megawati pernah meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK dengan alasan kinerja lembaga tersebut tidak efektif.

Pemberantasan korupsi di Indonesia punya sejarah panjang. Berbagai undang-undang untuk pemberantasan korupsi telah diciptakan sejak era Orde lama yaitu UU No.24 Prp 1960 yang dilengkapi dengan Tim Pemberantasan Korupsi.

Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel populer di kalangan Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 14 September 2023. Berikut kami ulas selengkapnya di bawah ini.

1. KPK Tidak Perlu Dibubarkan, Hanya Perlu Diganti Pemimpinnya dengan Orang Jujur

Pada era Reformasi, lahir UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, disusul oleh UU No.31/1999 yang kemudian diubah dengan UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilengkapi Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kemudian dibubarkan.

Kemudian, muncul Komisi Pemeriksaan Keuangan Penyelenggara Negara. Semua lembaga antikorupsi yang pernah ada tampaknya dibubarkan karena lembaga-lembaga tersebut ditengarai hendak menyentuh para petinggi negeri ini.

Baca selengkapnya: KPK Tidak Perlu Dibubarkan, Hanya Perlu Diganti Pemimpinnya dengan Orang Jujur

2. Bupati Pangandaran Lantik 119 Pejabat dan Guru

Sebanyak 119 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran dilantik oleh Bupati Jeje Wiradinata di halaman gedung Pendopo di Parigi, Senin 12 September 2023. \

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, rotasi dan mutasi ini karena ada kekosongan untuk jabatan Kepala Dinas, seperti di Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perpustakaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat