kievskiy.org

Lima Kasus Sertifikat Ganda di Cianjur Belum Tuntas, BPN Siap Lakukan Validasi Lapangan

Ilustrasi sertifikat.
Ilustrasi sertifikat. /Pixabay/Narcis Ciocan

PIKIRAN RAKYAT - Kantor ATR/BPN Kabupaten Cianjur akan melakukan proses pembuatan sertifikat secara detail dan untuk mencegah terjadinya kasus baru. Hal tersebut berkaca dari lima kasus Sertifikat ganda di Kabupaten Cianjur yang hingga saat ini belum tuntas.

Kepala Kantor ATR/BPN Sitti Hafsiah mengatakan bahwa di Kabupaten Cianjur memang ada persoalan yang sangat mendasar dan sangat rumit, akibat data yang ada di Kantor ATR/BPN musnah karena kebakaran yang terjadi pada 2009.

"Karena kebakaran yang memusnahkan semua buku tanah dan warkah, baik itu warkah pemberian hak maupun warkah pengukuran ini semuanya habis, kemudian dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dengan melakukan berbagai modus untuk mendapat keuntungan," kata Siti usai melakukan kegiatan di Gino Ferruci pada Rabu, 13 September 2023.

Sitti menuturkan salah satu modus yang dilakukan yakni membuat sertifikat pengganti, meskipun sertifikat asli itu sebetulnya tidak hilang dan masih ada.

Baca Juga: NasDem: 1.000 Pengacara Siap Bantu Anies Baswedan-Cak Imin Hadapi Gugatan dan Kampanye Hitam

"Dengan ketiadaan data di kami, mereka melakukan beberapa modus, seperti mengajukan permohonan sertifikat pengganti karena hilang, padahal tidak hilang, jadi sertifikat asli dijual ke si A dan dan sertifikat pengganti juga dijual ke si B, dan ini muncul sekarang, karena penerbitannya sertifikat pengganti dilakukan sebelum tahun 2009 jadi kita tidak punya data kalau sudah memiliki sertifikat pengganti dan muncul sekarang ada yang mau balik nama, begitu kita cek sudah ada sertifikat," ucapnya.

Siap Lakukan Validasi Ulang

Sitti mengatakan bahwa kasus seperti ini ada sekira 5 kasus yang ditemukan, sehingga dengan bermunculan kasus seperti itu Kantor ATR/BPN Cianjur, akan melakukan validasi ulang ke lapangan untuk mencegah kasus serupa.

"Khusus untuk Cianjur kita lakukan lagi Verifikasi ke lapangan, pengukuran kita lakukan penandatanganan ke Desa, tetangga batas kita ulang semua karena khawatir terjadi seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Guru Honorer di Bogor Dipecat Usai Dituding Lapor Pungli yang Ada di Sekolah, Bima Arya Pecat Kepsek

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat