kievskiy.org

Dewas Benarkan Johanis Tanak Bertemu Tahanan Korupsi di Lantai 15 Gedung KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bertemu dengan tahanan korupsi di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.

“Kalian sudah tahu toh, kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu dari pada saya,” kata Anggota Dewas Albertina Ho pada Kamis, 14 September 2023.

Lebih lanjut Albertina juga mengonfirmasi bahwa Johanis Tanak dilaporkan ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik lantaran bertemu dengan tahanan kasus korupsi yang tengah menjalani proses penyidikan di KPK.

Johanis Tanak bertemu dengan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto di lantai 15 kantor KPK. Diketahui, Dadan adalah tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Jasa Marga Tanggapi Dugaan Korupsi Proyek Tol MBZ yang Seret Nama Mantan Direktur Utamanya

“Iya, pimpinan,” ucap Albertina.

“Kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri,” katanya menambahkan.

Dikatakan Albertina, pihaknya akan segera memanggil Johanis Tanak untuk mendalami kasus dugaan pelanggaran etik tersebut. Namun, dia belum mengetahui persis kapan Johanis Tanak akan diperiksa.

“Kita masih dalami dulu ya laporannya,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat