kievskiy.org

Kades Ngadisari Singgung Masalah Moral Usai Terima Permohonan Maaf Calon Pengantin yang Pakai Flare di Bromo

Api membakar hutan dan lahan (karhutla) kawasan Gunung Bromo terlihat di Pos Jemplang, Malang, Jawa Timur.
Api membakar hutan dan lahan (karhutla) kawasan Gunung Bromo terlihat di Pos Jemplang, Malang, Jawa Timur. /Antara/Muhammad Mada

PIKIRAN RAKYAT - Pasangan calon pengantin yang melakukan sesi foto prewedding di Bukti Teletubbies, Bromo, menyampaikan permohonan maaf. Keduanya didampingi kuasa hukum mendatangi Balai Desa Ngadisari untuk menemui tokoh masyarakat.

Dalam pengakuannya, calon pengantin sudah berencana meminta maaf tepat setelah kebakaran terjadi. Namun, rencana tersebut terpaksa diundur lantaran harus memenuhi panggilan Polres Probolinggo.

Meski begitu, Kepala Desa Ngadisari Surnaryono telah memaafkan lima orang yang terlibat kasus kebakaran Bromo.

“Pada intinya kita memaafkan. Masalah moral, bagi pelaku harus punya tanggung jawab. Tanggung jawab kepada dirinya sendiri dan tanggung jawab kepada Bromo walaupun tidak ada unsur kesengajaan,” katanya dalam keterangan pers.

Baca Juga: PBNU Tak Persoalkan Lagu Yaa Lal Wathan Dinyanyikan dalam Pertemuan Anies Baswedan-Cak Imin dengan PKS

Sementara itu, sang kuasa hukum, Mustadji mengklaim kebakaran tidak hanya terjadi akibat kelalaian kliennya. Mereka menuding tanggung jawab ada di tangan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang tidak memberikan informasi terkait larangan membawa flare ke area wisata tersebut.

“Kesalahan mutlak juga bukan pada klien kami, melainkan kelemahan petugas TNBTS. Seharusnya ada aturannya, ada imbauan kepada pengunjung. Jadi pengunjung tidak hanya dibiarkan begitu aja setelah membayar,” ujarnya.

Pasangan calon pengantin juga mempertanyakan tidak adanya pengawalan dari TNBTS selama kunjungan berlangsung. Untuk itu, keduanya tidak ragu melaporkan balik piha pengelola.

“Kalau ada pengawalan, seharusnya bawaan (pengunjung) juga diperiksa. Harus melihat situasi musim seperti ini, musim kemarau. Petugas jangan hanya menerima uang tiket kemudian dilepas gitu aja. Pengawalannya bagaimana?” kata Mustadji.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat