kievskiy.org

Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakarta Utara Disanksi Pemprov, Diduga Jadi Biang Kerok Polusi

Gedung tinggi di Jakarta diselimuti polusi.
Gedung tinggi di Jakarta diselimuti polusi. /Reuters/Willy Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif terhadap PT AAJ, perusahaan pengolahan kelapa sawit di Jakarta Utara, karena dinilai berpotensi mencemari lingkungan dalam operasionalnya.

Pencemaran yang dimaksud yaitu cerobong perusahaan tersebut tidak memenuhi baku mutu untuk parameter opasitas (tingkat ketebalan asap) pada pengujian kualitas emisi sumber tidak bergerak (cerobong boiler) berbahan bakar batu bara.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, kegiatan PT AAJ berpotensi memberikan dampak pada pencemaran udara di Jakarta. "PT AAJ dalam kegiatannya telah melakukan pelanggaran," ujar Asep, Selasa, 19 September 2023.
 
Oleh sebab itu, Pemprov DKI menjatuhkan sanksi administratif terhadap PT AAJ. Pemberian sanksi tersebut didasari Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0126/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah.
 
 
"Memerintahkan PT AAJ harus memperbaiki cerobongnya agar memenuhi baku mutu sumber tidak bergerak," ucapnya.
 
Asep menjelaskan, DLH DKI telah menerima laporan bahwa pada Juli hingga Agustus, PT AAJ telah melakukan pengujian emisi cerobong boiler secara mandiri yang dilakukan oleh pihak swasta. Hasilnya, kata Asep, pengujian memenuhi baku mutu untuk seluruh parameter. 
 
"Namun, DLH Provinsi DKI Jakarta tetap melakukan pengukuran kembali untuk memastikan kesesuaian standar baku mutu," kata Asep.
 
 
DLH DKI melakukan pemeriksaan hasil pengujiannya dengan mengunakan legal sampling. Pengujian dilakukan oleh jajaran Bidang PPH dan PPLH DLH Provinsi DKI Jakarta sejak 19 hingga 25 September 2023. 
 
"Kita periksa kembali hasil pengujian yang dilakukan perusahaan itu dengan legal sampling. Kalau masih tidak sesuai standar baku mutu, kita akan naikkan sanksinya,” ujarnya.
 
"Tim DLH Provinsi DKI Jakarta sudah sejak lama memantau aktivitas emisi tidak bergerak pada cerobong-cerobong perusahaan. Jika ada yang tidak memenuhi baku mutu, langsung ditindak tegas," ujarnya memungkasi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat